BERESIN yang KECIL DULULAH
Kalau sudah sama urusan layanan publik tidak bisa lepas dari urusan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini menjadi syarat untuk bisa dilayani.
Tidak terkecuali rumah sakit, pasien BPJS selalu harus membawa persyaratan yang harus dipenuhi dan akhirnya banyak pasien tidak hanya antrian panjang di registrasi tapi harus antri panjang di tempat fotokopi.
Akhirnya muncullah counter fotokopi di depan, belakang, kanan dan kiri rumah sakit sebagai bentuk respon adanya persyaratan yang harus dipenuhi.
Jadi buat registrasi selain harus antri di counter registrasi juga harus antri di tukang fotokopi yang kadang lokasinya jauh dari area regiatrasi.
Jika pihak rumah sakit BAIK HATI alangkah senangnya jika kalaupun pasien harus fotokopi, lebih baik disiapkan mesin fotokopi free di counter registrasi sehingga hal ini membantu pasien dalam proses registrasi dan ini menghindari pasien ANTRI berkali kali.
Bank sebagai layanan publik saja sudah mulai, saat orang mau buka rekening dan tidak bawa copy KTP pihak bank memfotokopi dahulu ke bagian belakang counter.
Ini bagian dari memberi KEMUDAHAN kepada PELANGGAN di soal PRINTILAN.
Namun perhatian kecil ini akan diingat selalu dan dikemudian hari akan selalu diingat bahwa urusan Registrasi ke Bank mah NGGAK RIBET.
Karena sejatinya pelanggan menginginkan layanan MAKE EVERYTHING SIMPLE bukan MAKE EVERYTHING RIBET.
Comments
Post a Comment