satu RUANG 3 AREA

Minggu ini saya berkesempatan berkunjung ke kampung adat Cirendeu di Cimahi Selatan kota Cimahi. 

Seperti halnya kampung adat lainnya, kampung ini mempunyai budaya lokal yang dijaga kelestariannya, beberapa diantaranya makanan utamanya berbahan dasar singkong.

Hal lain adalah desa ini memiliki wilayah yang dibagi ke dalam 3 area yaitu area publik, area kebun dan area larangan. 

Area publik adalah area dimana para pendatang bisa masuk ke lokasi ini untuk berinteraksi dengan warga kampung 

Area kebun, adalah tempat dimana penduduk setempat bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya 

Area larangan adalah area yang dijaga kelestarian hutannya sebagai sumber mata air dari warga memenuhi air untuk kebutuhan sehari hari. 

Semua ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan hidup dari warga dengan menjaga alam sebaik mungkin 

Bagaimana hal ini dapat diterapkan di area kerja perusahaan. 

Setidaknya area kerja di perusahaan harus dibagi kedalam 3 area kerja, yaitu area publik, area semi private dan area private. 

Area publik adalah loby atau ruang tamu kantor dimana diarea ini pihak luar masih bisa mengaksesnya semisal kurir mengantar surat atau tamu menunggu sebelum dipersilahkan ke ruang meeting. 

Area semi private adalah area dimana hanya pihak berkepentingan saja yang boleh masuk, semisal ruang meeting dimana yang boleh masuk kedalam adalah pihak yang diundang saja untuk membahas masalah yang diagendakan 

Area private adalah area dimana hanya karyawan saja yang boleh mengakses dan orang luar dilarang memasuki nya, sebagai contoh adalah ruang kerja karyawan, ruang arsip, ruang pantri karyawan. 

Pembagian tiga area ini penting khususnya daerah private , karena jangan sampe yang menjadi rahasia perusahaan diketahui khalayak. 

Sudahkah ruang kerjanya di bagi kedalam tiga area seperti diatas? 

Comments

Popular Posts