PANDEMI : berubah by ACCIDEN

Air adalah sumber kebaikan, begitupun rumah sakit adalah sumber kebaikan. 

Mengapa? 

Karena Rumah sakit sejatinya adalah Rumah misi Kebaikan, dimana Pelayanan yang dihadirkan adalah sebuah kebaikan dalam membantu pasien dari sakit menjadi sehat. 

Untuk penyelenggaraan pelayanan diatas tentu perlu dukungan SDM dan Fasilitas serta peralatan baik yang digunakan dalam pelayanan medis, penunjang medis dan non medis. 

Oleh karenanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dalam proses penyembuhan diperlukan pemenuhan  standar kualitas pelayanan yang dalam hal ini di control melalui Komisi akreditasi Rumah Sakit atau KARS. 

Dalam perjalanannya tentu rumah sakit tidak bisa lepas dari kondisi turbulensi eksternal yang menuntut manajemen rumah sakit untuk selalu menyesuaikan agar selaras dengan perubahan yang terjadi. 

Perubahan radikal yang terjadi saat ini dan dialami oleh seluruh rumah sakit adalah hadirnya pandemi covid 19. 

Pandemi covid 19 tentu berdampak sistemik terhadap kondisi rumah sakit dengan munculnya lonjakan kunjungan pasien covid 19 dan dalam waktu bersamaan. 

Beberapa kondisi yang muncul adalah tidak tertampungnya seluruh pasien covid 19 sampai banyaknya nakes yang berguguran saat menjalankan tugas kemanusiaan. 

Tentu hal diatas tidak bisa dibiarkan begitu saja perlu pemikiran radikal dan memperpendek jarak antara ide implementasinya sehingga turbulensi pandemi ini sedikit demi sedikit bisa dikendalikan. 

Saat dalam kondisi normal ajakan berubaj terkadang banyak mengalami hambatan dalam implementasinya, tapi tidak demikian disaat pandemi hari ini semua dipaksa untuk melakukan Perubahan.

Walaupun perubahan  yang dilakukan bersifat by acciden bukan by design. 

Selama masa pandemi saat ini setidaknya terjadi perubahan yang signifikan di pelayanan rumah sakit.

Jika ditinjau dari kacamata Lean Management setidaknya perubahan yang dilakukan terlihat pada beberapa hal:

1. Peningkatan Kualitas Pelayanan
a. Di keluarkannya alur pemeriksaan paaien covid 19 via IGD 
b. Pasien non covid 19 yang akan ke layanan poliklinik harus dilakukan pemeriksaan swab terdahulu.
c. Remainding kepada seluruh petugas lapangan untuk senantiasa menjalankan Prokes 6 M
d. Adanya pemisahan zonasi pelayanan yang berbeda ùntuk rawat inap pasien covid dan non covid.

2. Peningkatan percepatan pelayanan
a. Hadirnya telemedecine yang memungkinkan pasien rawat jalan non covid bisa melakukan konsultansi secara online 
b. Hadirnya layanan homecare untuk pasien non covid 

3. Meningkatkan Respect to people 
a. Sterilisasi area kerja secara berkala di seluruh tempat kerja petugas 
b. Pemenuhan safety bagi seluruh karyawan yang bekerja di rumah sakit
c. Apresiasi bagi nakes dan dokter dari manajemen maupun dari pihak eksternal

4. Menerbitkan kebijakan, pedoman, panduan dan SOP baru bagi penanaganan pasien covid 19 yang dijadikan pegangan dalam proses pelayanan. 

Kesemua upaya diatas tentu menjadi gambaran bahawa rumah sakit tidak akan terlepas dari kondisi turbulensi yang bosa datang kapan saja.

Oleh karenanya dibutuhkan organisasi yang Adaptif terhadap perubahan yang terjadi. 

Hal ini hanya bisa dilakukan saat rumah sakit mampu menghadirkan sebuah organisasi pembelajar, yang senantiasa cepat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. 


Comments

Popular Posts